Entries by webadmin.3-a2b2aa

Perpustakaan (Ind)

Tata Tertib Perpustakaan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada

  1. Koleksi perpustakaan terbuka untuk peminjaman bagi khalayak umum.
  2. Peminjaman buku dapat dilakukan menggunakan kartu identitas, baik identitas kemahasiswaan maupun identitas diri pribadi ( KTM/KTP/SIM/ Kartu identitas lain).
  3. Buku dapat dipinjam dalam jangka waktu maksimal 1 minggu ( 7 hari), dan apabila melebihi jangka waktu yang seharusnya maka akan diberlakukan denda sebesar Rp 500,00 per hari.
  4. Dalam satu kali peminjaman, peminjam diperbolehkan meminjam buku dengan jumlah maksimal tiga buah buku.
  5. Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan dengan konfirmasi kepada IIS library staff, paling lambat pada hari terakhir durasi peminjaman.
  6. Peminjaman hanya dapat dilakukan pada jam aktif perpustakaan, yakni pukul 08.00 – 12.00 dan 13.00 – 16.00 ( Hari Senin- Jumat).

 

Prinsip Gender-Mainstreaming dan Keterlibatan Indonesia dalam Operasi Perdamaian PBB

ISSUE 03 | 2019 (http://ugm.id/IISBriefGenderMainstreaming)

 

Pemeliharaan perdamaian selama ini hanya sedikit atau bahkan tidak sama sekali diasosiasikan dengan perempuan. Indonesia sebagai salah satu anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB), dan sebagai salah satu kontributor terbesar dalam misi perdamaian PBB sejak 1975, masih tergolong kurang memiliki kesadaran akan adanya gender mainstreaming dalam misi perdamaian. Secara langsung meningkatkan jumlah personil perempuan, memberikan akses yang sama bagi perempuan untuk masuk dalam sektor keamanan, maupun menerapkan kebijakan-kebijakan sadar gender dalam misi perdamaian merupakan cara-cara melakukan agenda gender mainstreaming dalam resolusi konflik dan binadamai yang sedang gencar dilakukan oleh PBB. Dalam tulisan ini akan dibahas bagaimana Indonesia dapat menjadi kontributor misi perdamaian PBB yang lebih sadar gender dan menerapkan agenda gender mainstreaming.

Angganararas Indriyosanti, SIP

Institute of International Studies

Angganararas.I@ugm.ac.id

Referensi

 

Agenda Kunjungan Tim Riset IIS UGM ke Republik Demokratik Timor Leste: Bagian Kedua

Setelah sebelumnya menjalani kegiatan wawancara dengan otoritas setempat terkait isu pertbatasan Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), tim penelitian Insittute of International Studies (IIS), Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (DIHI-UGM) melaksanakan agenda riset selanjutnya yang berfokus pada pengambilan data kualitatif di level masyarakat akar rumput.

Tim penelitian berjudul ‘Solving the Territorial Border Dispute between the Republic of Indonesia and the Democratic Republic of Timor Leste in Hau Meni- Ana and Manusasi, District of Kefamenanu, Regency of Nort East Timor, Province of East Nusa Tenggara through Compliance to the Agreement and Prevention of Issue Internationalization’ yang terdiri atas Dr. Siti Mutiah Setiawati, MA (dosen DIHI-UGM), Dra Ratnawati, SU(dosen Politik dan Pemerintahan UGM), Drs. Susi Daryanti, M.Sc (dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM) serta Muhammad Indrawan Jatmika, MA (peneliti IIS) melanjutkan agenda  peninjauan kondisi rill perbatasan kedua negara  di Desa Manusasi dan Haumeni Ana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse di wilayah Timor Leste.

Dalam kesempatan ini , tim peneliti melakukan audiensi dengan masyarakat setempat, aparatur pemerintah, serta pihak TNI- POLRI sebagai penjaga perbatasan. Pihak masyarakat dan aparatur setempat dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan zonasi daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, namun pada praktiknya kesepakatan tersebut belum dapat diimplementasikan dengan baik karena faktor konflik kepentingan diantara masing-masing pihak masyarakat. Untuk menyelesaikan berbagai sengketa perbatasan, masyarakat selama ini selalu menjunjung tinggi nilai- nilai persaudaraan dan adat istiadat setempat sehingga potensi konflik dapat diminimalisir.

Proses resolusi konflik perbatasan ini juga terbantu dengan adanya ikatan kekeluargaan dan kekerabatan diantara masyarakat perbatasan dengan masyarakat Timor Leste, sehingga nilai- nilai persaudaraan masih dijunjung tinggi. Meskipun begitu, masyarakat juga menuntut  ketegasan pemerintah pusat untuk segera menentukan batas- batas negara yang konkret dan telah disepakati secara government to government dengan Timor Leste, sehingga masyarakat Indonesia yang bersengketa memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

Di Desa Haumeni – Ana, tim peneliti IIS menemukan suatu problematika khusus, yaitu unsurveyed border atau wilayah perbatasan dimana belum pernah dilakukan survei oleh pemerintah, sehingga berpotensi menimbulkan konflik perbatasan diantara masyarakat. Selain faktor geografis yang telah dijelaskan di bagian sebelumnya, kurangnya pendekatan dengan masyarakat juga turut mempersulit eksekusi survei wilayah perbatasan di sekitar Desa Haumeni – Ana. Kombinasi diantara dua faktor inilah yang menyebabkan hingga saat ini belum ada survei perbatasan yang dilakukan di wilayah tersebut. Masyarakat juga menekankan bahwa para petugas survei belum dapat mengakomodasi kepentingan mereka dalam konflik sengketa perbatasan, dan malah cenderung menguntungkan pihak Timor Leste. Disharmonisasi pendapat antar kedua belah pihak menyebabkan terjadinya beberapa kali kasus penolakan dari masyarakat setempat dalam usaha survei wilayah perbatasan yang coba dilakukan oleh pihak- pihak terkait.


Penulis : Indrawan Jatmika & Raditya Bomantara
Penyunting : Alifiandi Rahman Yusuf & Wilibrordus Bintang Hartono

DPD #3

Declaration by Organizations and Institutions. Ini adalah metode #3 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori “protes dan persuasi.” 
. 
Tuntutan atau dukungan yang dideklarasikan organisasi atau institusi biasanya menjadi pedoman sikap dan perilaku bagi para anggota atau warganya. Ia juga berpeluang menggerakkan organisasi dan institusi lain, atau bahkan masyarakat luas. 
. 
Simak 195 metode nirkekerasan lainnya di #DamaiPangkalDamai, setiap Senin malam, melalui @iis_ugm 

DPD #4

Signed Public Statements. Ini adalah metode #4 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori “protes dan persuasi.” 
. 
Pernyataan yang ditujukan kepada masyarakat luas, pihak yang dilawan, atau keduanya. Pernyataan akan menjadi lebih kuat gaungnya, ketika mencantumkan dengan jelas siapa saja yang mendukungnya. 
. 
Simak 194 metode nirkekerasan lainnya di #DamaiPangkalDamai, setiap Senin malam, melalui @iis_ugm 

DPD #5

Declarations of Indictment and Intention. Ini adalah metode #5 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori “protes dan persuasi.”
.
Secara eksplisit, deklarasi ini mendakwa aktor-aktor kunci dalam status quo dan menyerukan tatanan baru. Dakwaan dan seruan ini diharapkan mampu mendorong rakyat memindahkan loyalitas mereka dari rezim/sistem yang lama ke yang baru.
.
Simak 193 metode nirkekerasan lainnya di #DamaiPangkalDamai, setiap Senin malam, melalui @iis_ugm

DPD #6

Group or Mass Petitions. Ini adalah metode #6 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori “protes dan persuasi.”

Petisi, atau tuntutan yang ditandatangani, dapat disampaikan oleh anggota kelompok tertentu atau oleh massa secara luas. Salah satu yang paling monumental dalam sejarah kita adalah Petisi 50, yang merupakan ungkapan keprihatinan 50 tokoh nasional, termasuk di dalamnya Ali Sadikin (mantan gubernur Jakarta), A.H. Nasution (mantan Kepala StafAngkatan Bersenjata), Hoegeng Imam Santoso (mantan Kapolri) dan Muhammad Natsir (mantan Perdana Menteri). Petisi ini mengkritisi Soeharto yang dianggap mempersonifikasi Pancasila, mempolarisasi masyarakat menjadi mereka yang ingin melestarikan Pancasila versus yang ingin menggantinya, serta memposisikan ABRI untuk berpihak.

Di era digital ini, banyak petisi yang diedarkan online, misalnya yang menuntut pengungkapan pembunuh Munir, yang mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung, yang meminta dicabutnya Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi, dan lain-lain.

Sudahkah Anda menandatangani petisi bulan ini?

DPD #7

Slogans, caricatures, and symbols. Ini adalah metode #7 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori protes dan persuasi.

Masih ingat slogan “Jogja Ora Didol,” karikatur terbitan “Panji Koming,” dan simbol “Cicak versus Buaya?” Pesan-pesan mereka mudah diingat dan direplikasi sehingga berhasil menjangkau audiens yang sangat luas.

Apa slogan, karikatur, dan simbol perlawanan favoritmu?

DPD #8

Banners, Posters, and Displayed Communications. Ini adalah metode #8 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori “protes dan persuasi.”

Hampir tidak ada aksi unjuk rasa, demonstrasi, atau revolusi yang tidak menggunakan spanduk dan poster sebagai alat mengomunikasikan gagasan perlawanan. Mereka dinilai efektif karena kemampuannya menjangkau orang banyak, termasuk para passerby.

Apa spanduk atau poster perlawanan yang paling kamu ingat?

DPD #9

Leaflets, pamphlets, and books. Ini adalah metode #9 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori protes dan persuasi.

Ada kalanya aktivis perlu menjelaskan secara rinci mengapa sesuatu perlu dilawan atau didukung, serta bagaimana persisnya melakukannya. Pada titik inilah media semacam selebaran dan buku lebih strategis daripada spanduk dan poster. Selain bisa memuat lebih banyak informasi, ia juga mudah dipindahtangankan dari satu orang ke orang lainnya. Dalam skenario pergerakan bawah tanah, di mana poster dan spanduk perlawanan tidak dapat ditampilkan secara terbuka, selebaran dan buku dapat disebarkan secara diam-diam.

Buku-buku perlawanan apa sajakah yang kamu suka? Selebaran apa saja yang menarik perhatianmu?