[RECAP] Cangkir Teh #5 : Aspek Normatif dalam Bantuan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Internasional : Pengalaman Jepang dan Korea Selatan
Kamis (30/08) lalu, Institute of Internarnational Studies, Universitas Gadjah Mada (IIS UGM) menyelenggarakan Diskusi Cangkir Teh edisi #5 yang bertajuk “Aspek Normatif dalam Bantuan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Internasional : Pengalaman Jepang dan Korea Selatan”. Dalam kesempatan kali ini, IIS UGM mengundang Azza Bimantara, alumni HI UGM yang baru saja menyelesaikan studi pascasarjana-nya di Corvinus University of Budapest. Sebagai moderator, IIS UGM menghadirkan Nabilah Nur Abiyanti, Staf Riset IIS UGM yang bertugas mendampingi Azza dalam diskusi tersebut.
Tema diskusi kali ini merupakan elaborasi dari topik tesis Azza yang berjudul “The Normative Enactment of International Cybersecurity Capacity Building Assistance: A Comparative Analysis on Japanese and South Korean Practices”. Dalam pemaparannya, Azza membahas mengenai bantuan peningkatan kapasitas keamanan siber internasional dengan mengomparasikan pengalaman kedua negara yang berbeda, yaitu Jepang dan Korea Selatan.
Pembahasan dimulai dengan pemaparan Azza tentang latar belakang dan signifikansi dari Cybersecurity Capacity Building Assistance (CCB) yang menimbulkan berbagai problematika, di antaranya ketidakmampuan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan kerentanan akan serangan dalam ranah dunia maya, terutama bagi negara-negara berkembang dengan tingkat penetrasi internet yang rendah,. Selanjutnya, muncul pertanyaan: bagaimana perbedaan penekanan normatif oleh negara-negara donor dapat mempengaruhi berbagai bentuk program atau proyek CCB yang dilakukan bagi negara-negara penerima? Dengan pendekatan hybrid state-centric dan international-centric, Azza memilih Jepang dan Korea Selatan sebagai sampel negara donor yang ditelitinya dalam menjawab pertanyaan tersebut.
Di satu sisi, struktur normatif kerjasama keamanan siber internasional Jepang lebih berorientasi pada aspek keamanan. Sebagai implikasinya, terbentuklah identitas dan peran Jepang dalam tata kelola keamanan siber internasional sebagai negara yang memiliki prioritas kepentingan normatif dan material yang condong ke arah aspek keamanan. Identitas dan peran tersebut termanifestasikan dalam bantuan CCB internasional yang lebih berorientasi pada aspek keamanan.
Di sisi lain, struktur kerjasama keamanan internasional Korea Selatan yang menitikberatkan pada aspek pembangunan merupakan implementasi dari reputasi positif Korea Selatan di bidang pembangunan internasional. Sebagai hasilnya, Korea Selatan lebih menekankan bantuan CCB internasionalnya dengan didasari dengan kepentingan normatif dan material yang lebih didominasi oleh aspek pembangunan serta berorientasi non-keamanan.
Sebagai penutup sesi pemaparan, Azza menyimpulkan bahwa analisis komparatif di antara Jepang dan Korea Selatan yang dikaji melalui pendekatan hybrid state-centric dan international-centric, sebagaimana tercantum pada metodologi penelitiannya, dapat menggambarkan fragmentasi norma-norma siber global, yang disebabkan oleh munculnya perbedaan proses dan persepsi oleh negara-negara di seluruh dunia.
Seusai sesi pemaparan oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dengan kondusif dan dipenuhi dengan pertanyaan dari para audiens.
Penulis : Raditya Bomantara
Editor : Tim Publikasi IIS
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!