Kasus “Ahok vs Kelompok Islam Radikal” dalam Kaca Mata Demokrasi Agonis
Issue 07 | November 2017
Indonesia menjadi pusat perhatian dunia selama proses kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Februari 2017 lalu. Pemilihan tersebut disebut sebagai yang terkotor, mempolarisasi, dan paling memecahbelah (The Jakarta Post 2017). Di mana pasangan Anies-Sandi berhasil mengalahkan pasangan petahana Ahok-Djarot. Kemenangan Anies-Sandi, yang didukung oleh partai Islam sayap kanan seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan ormas Front Pembela Islam (FPI) – dilihat sebagai pertanda bahwa sikap moderat dan pluralis di Indonesia telah dikalahkan oleh kelompok islam radikal. Harian New York Times melansir bahwa Indonesia, yang dikenal mampu menjaga toleransi dan pluralisme antarkelompok agama, sedang mengalami kemunduran (The New York Times 2017).
Strategi kampanye Anies-Sandi yang bernada religius dan menjurus ke propaganda nampaknya diamini oleh kelompok akar-rumput. Hal ini merupakan pertanda lain bahwa pluralisme mulai luruh (Tempo.co 2017). Ketegangan selama masa kampanye lebih terasa dibandingkan dengan empat periode Pemilihan Presiden lalu. Hal tersebut disebabkan oleh begitu banyaknya agenda politik dan strategi politisasi identitas dan agama yang digunakan. Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang menuntut Ahok dipenjara atas tuduhan penghinaan agama – dilihat sebagai upaya politisasi agama untuk memenangkan Anies Baswedan. Ketika pada akhirnya Ahok dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara, perhatian mengenai masa depan demokrasi Indonesia tambah dipertanyakan. Amnesti Internasional menyatakan vonis atas Ahok menodai reputasi Indonesia sebagai bangsa yang toleran (Tempo.co 2017).
Sebagai respon atas situasi politik yang kian memanas, Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial. Jokowi menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia sudah melenceng terlalu jauh. Karena itu paham politik ekstrim seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan terorisme yang bertentangan dengan Pancasila bisa muncul dan diartikulasikan. Menurut Jokowi, penegakan hukum merupakan kunci untuk menghentikan demokrasi ini untuk melenceng terlalu jauh (Ihsanuddin 2017).
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan banyak pertanyaan. Apakah demokrasi di Indonesia memang telah melenceng terlalu jauh? Apabila demikian, demokrasi seperti apa yang bisa dikategorikan sebagai demokrasi yang ideal?
Demokrasi bersifat cair dan dinamis. Demokrasi tidak statis dan tidak bisa diperlakukan sebagai sebuah produk yang kaku. Meski kontestasi, konflik, dan konfrontasi terjadi antar kelompok, bukan berarti demokrasi di Indonesia sudah melenceng jauh. Demokrasi menyediakan ruang untuk berbagai macam ideologi, ide, moralitas, dan juga identitas. Sehingga ruang perbedaan ini harus dicari jalan tengahnya dan dibangun melalui kontestasi politik.
Dari pernyataan Presiden Jokowi di atas, kita bisa melihat bahwa presiden nampaknya menganut paham demokrasi deliberatif. Di mana keputusan-keputusan konsensual, identitas kolektif, dan universalitas merupakan kunci atas terciptanya demokrasi yang ideal. Persatuan juga dianggap sebagai kebaikan bersama sehingga ketika terjadi hubungan konfliktual seperti yang terjadi antara Ahok dan kelompok Islam radikal, hal tersebut dinilai sebagai gangguan atas terciptanya demokrasi yang ideal. Paham Jokowi terhadap demokrasi yang ideal tercermin melalui kebijakannya mencekal Hizbut Tahrir Indonesia atas dasar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa (al-Jazeera 2017). Berangkat dari fakta tersebut, penulis menawarkan perspektif baru untuk melihat kasus Ahok versus kelompok Islam radikal, yaitu melalui konsep Demokrasi Agonis oleh Chantal Mouffe.
Chantal Mouffe mengkritik keras ide Habermas tentang demokrasi deliberatif dengan menawarkan konsep Demokrasi Agonis atau Pluralisme Agonis. Mouffe juga mengkritik bagaimana Habermas begitu mengagung-agungkan konsensus dalam idenya. Demokrasi deliberatif mungkin saat ini menjadi konsep yang paling populer diuganakan untuk menganalisis demokrasi di dunia, tetapi Mouffe sendiri percaya bahwa demokrasi deliberatif merupakan konsep yang belum matang dan kontraproduktif, mempertimbangkan kedekatannya dengan liberalisme (C. Mouffe 2000).
Dalam konsep Pluralisme Agonis, kunci dari harmoni bukan konsensus ataupun kesatuan, melainkan transformasi relasi sosial dan relasi kuasa yang antagonis ke relasi yang agonis (Harvey 2012). Mengeliminasi kelompok tertentu bukanlah sebuah opsi dan memupuk keberagaman dianggap lebih penting. Sebab dalam bentuk yang paling mendasar, perbedaan dan keberagaman bersifat alami, begitu juga dengan narasi “kita versus mereka”. Hal yang membedakan antara relasi agonis dan relasi antagonis adalah bagaimana kita memposisikan “kami” dan “mereka” dalam narasi “kita versus mereka” (Harvey 2012). Dalam relasi antagonis, imaji musuh akan dibuat untuk menyerang “mereka” sehingga konfrontasi akan cenderung berakhir pada eksklusi dan koersi. Sementara itu dalam relasi yang agonis, “mereka” akan dilihat sebagai lawan. Kehadiran “mereka” berdampingan dengan “kita”. “Mereka” akan selalu menjadi berbeda. Akan tetapi, perbedaan yang “mereka” miliki tidak membuat “kita” menentangnya. “Kita” akan tetap menghargai perbedaan tersebut, hidup berdampingan, dan bahkan bekerja sama dengan “mereka” (C. Mouffe 2009).
Indonesia merupakan rumah bagi pluralisme, di mana perbedaan dan keberagaman ada sejak lama. Narasi “kita versus mereka” memang tidak dapat dihindarkan. Kita juga bisa melihatnya dalam kasus Ahok versus kelompok Islam radikal yang terjadi selama Pemilihan Gubernur DKI Jakarta kemarin. Kelompok Islam radikal sebagai mayoritas memposisikan diri mereka sebagai “kita”. Sementara itu, Ahok diposisikan sebagai “mereka”. Melihat relasi antara kedua pihak tersebut, kita bisa mengatakan bahwa keduanya bekerja sebagai lawan dalam relasi yang agonis. Kedua pihak memang memperebutkan suatu hal yang sama, yakni kemenangan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Namun, mereka tetap berjalan di bawah sebuah koridor yang disebut Mouffe sebagai shared symbolic space. Shared symbolic space adalah ruang mengekspresikan perbedaan pendapat dan ketidaksetujuan antar warga negara (Harvey 2012). Dalam kasus ini, shared symbolic space yang dimaksud adalah dinamika Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, terutama pada masa kampanye. Hal tersebut adalah ruang yang digunakan oleh kedua belah pihak untuk mengartikulasikan suara mereka masing-masing.
Kedua pasangan calon telah melalui masa kampanye secara fair. Aksi Bela Islam 411, yang diliput berbagai media internasional, juga legal menurut UUD 1945 ayat 28, dan UU no. 9 tahun 1998. Tidak ada hukum yang dilanggar oleh kedua belah pihak. Aksi demonstrasi tersebut juga berlangsung tanpa kekerasan. Para demonstran bahkan menggelar shalat Jum’at berjamaah di Masjid Istiqlal dan Monas yang juga diikuti oleh Presiden Jokowi dan Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (Rahadian 2017). Sementara itu, pendukung Ahok melakukan metode kampanye yang berbeda. Beberapa musisi legendaris seperti Slank, Tompi, Sandhy Sandoro, Once dan lainnya menggelar konser bertajuk “Konser Gue Dua” untuk menyampaikan dukungan kepada Ahok dan Djarot (Choiri 2017).
Dari kampanye tersebut, terlihat bahwa para kandidat Gubernur DKI Jakarta mengusung proses kampanye yang nir-kekerasan. Meskipun kedua kelompok membawa gagasan yang berbeda dalam kampanye. Kelompok Anies Baswedan, terdiri atas mayoritas kelompok Islam radikal, menekankan bahwa memilih pemimpin Non-Muslim dilarang dalam Islam. Sangat jelas terlihat bahwa propaganda tersebut ditujukan supaya pemilih Muslim tidak mendukung Ahok yang notabene adalah seorang Non-Muslim. Biarpun begitu, kelompok pendukung Ahok merespons dengan menggaungkan pluralisme, membawa prestasi-prestasi Ahok-Djarot sebagai pasangan inkumben, serta “Jakarta untuk Semua”, sebagai strategi kampanye mereka untuk menarik pemilih.
Pada akhirnya, kedua kelompok berhasil membuktikan bahwa walaupun mereka membawa prinsip yang bertentangan, kampanye tetap bisa dihelat secara damai dan fair. Kedua kelompok bekerja sebagai lawan dalam konteks adversary dengan cara fokus pada pesan yang masing-masing ingin sampaikan kepada para pemilih. Ketika media asing melihat kemenangan Anies Baswedan sebagai pertanda bahwa demokrasi dan pluralisme di Indonesia mengalami kemunduran, penulis percaya bahwa demokrasi di Indonesia, pada kenyataannya, sangat sehat dan produktif. Apabila kita melihat dari kaca mata Demokrasi Agonistik oleh Mouffe, yang menitikberatkan pada pemupukan keberagaman melalui relasi agonis dalam narasi “kita versus mereka”.
Mengingat bahwa keberagaman telah menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia, penulis percaya bahwa Jokowi seharusnya melihat kasus Ahok versus kelompok Islam radikal melalui kacamata demokrasi agonis dan bukan lagi menggunakan demokrasi deliberatif. Apabila kita melihat melalui kaca mata demokrasi deliberatif, Pemilihan Gubernur DKI Jakarta kemarin akan mengesankan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Karena dalam konsep tersebut, kelompok-kelompok yang bebeda dalam masyarakat diharapkan mampu untuk mengubur dalam-dalam ego dan ide yang mereka miliki. Kemudian membawa ide-ide moral universal yang sekiranya bisa diterima semua kalangan ke permukaan. Dengan begitu, konsensus seolah-olah telah tercapai. Walaupun yang sebenarnya terjadi adalah pengorbanan ide-ide yang berbeda demi ide yang menurut pihak tertentu, dapat diterima secara universal. Padahal, kontestasi ide, apabila mampu dipelihara dengan tepat dapat memberikan dinamika konstruktif kepada demokrasi. Pencekalan Hizbut Tahrir Indonesia, contohnya, hanyalah usaha untuk menciptakan konsensus semu. Karena seperti kasus kontestasi Ahok dan kelompok Islam radikal di belakang Anies Baswedan, Presiden Jokowi melihat bahwa konsensus dan kesatuan sebagai elemen demokrasi mulai terkikis.
Pada akhirnya, penulis percaya bahwa sudah saatnya Presiden Jokowi mengubah arah poitiknya dalam mengelola demokrasi di Indonesia. Pekerjaan rumah pemerintah saat ini bukan untuk mencari cara bagaimana menyeragamkan masyarakat atau menyatukan berbagai macam ide, moral, dan identitas. Mengeksklusi kelompok tertentu dalam rangka memperbaiki konsensus kolektif yang dipaksakan tidak akan memperbaiki apapun. Inilah saatnya memupuk keberagaman dan perbedaan, sehingga relasi agonis yang terjalin antar kelompok mampu terpelihara dengan baik, dan tidak berubah menjadi relasi yang antagonis.
—
Zahrina Faudia Azziza
Mahasiswa S1 Departemen Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Gadjah Mada
—
Referensi
- al-Jazeera. Hizbut Tahrir Indonesia Banned ‘to protect unity’. July 19, 2017. http://www.aljazeera.com/news/2017/07/indonesia-hizbut-tahrir-group-banned-protect-unity-170719050345186.html (accessed September 13, 2017).
- Harvey, Katheryn. Democratic Agonism: Conflict and Contestation in Divided Societies. October 22, 2012. http://www.e-ir.info/2012/10/20/democratic-agonism-conflict-and-contestation-in-divided-societies/ (accessed June 1, 2017).
- Ihsanuddin. Jokowi: Demokrasi Kita Sudah Kebablasan. February 2, 2017. http://nasional.kompas.com/read/2017/02/22/12031291/jokowi.demokrasi.kita.sudah.kebablasan (accessed June 1, 2017).
- Mouffe, Chantal. Chantal Mouffe: Agonistic Democracy and Radical Politics. 2009. http://pavilionmagazine.org/chantal-mouffe-agonistic-democracy-and-radical-politics/ (accessed June 1, 2017).
- Mouffe, Chantall. “Deliberative Democracy or Agonistic Pluralism.” Political Science Series 72, December 2000: 1-13.
- Tempo.co. Amnesty International Slams Ahok’s Guilty Verdict. May 10, 2017. https://en.tempo.co/read/news/2017/05/10/055874018/Amnesty-International-Slams-Ahoks-Guilty-Verdict (accessed June 1, 2017).
- The Jakarta Post. Editorial: Vote for our dignity. April 8, 2017. http://www.thejakartapost.com/academia/2017/04/18/editorial-vote-for-our-dignity.html (accessed June 1, 2017).
- The New York Times. Election Tests Indonesian Democracy. April 27, 2017. https://www.nytimes.com/2017/04/27/opinion/election-tests-indonesian-democracy.html?mcubz=0 (accessed June 1, 2017).
—
Setiap tulisan yang dimuat dalam IIS Brief merupakan pendapat personal penulis dan tidak merepresentasikan posisi Institute of International Studies.
30 September 2017 By Publikasi IIS
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!