Universitas Gadjah Mada
  • GO SOUTH
    • ABOUT GO SOUTH
    • GO SOUTH 2025
    • THE SPEAKERS
    • THE CONVENER
    • PROGRAM SCHEDULE
    • CALL FOR ABSTRACTS
  • RESEARCH
    • DEMOCRACY, CONFLICT, AND SOCIAL INCLUSION
    • FOREIGN POLICIES, EMERGING POWERS, AND REGIONAL INTERSECTIONS
    • GLOBALISATION, DEVELOPMENT, AND ENVIRONMENT
    • SECURITY AND GLOBAL GOVERNANCE
  • ADVOCACY
    • STOP KILLER ROBOTS
    • DAMAI PANGKAL DAMAI
  • PUBLICATIONS
    • BOOKS
    • BOOK REVIEW
    • BRIEF
    • COMMENTARIES
    • GLOBAL SOUTH REVIEW
    • MONTHLY REVIEW
    • MONOGRAPH SERIES
    • ANNUAL REPORT
    • PROCEEDINGS
    • OPEN SUBMISSION
  • PROGRAMS
    • PROGRAMS
    • PAST EVENTS
  • ABOUT US
    • WHO WE ARE
    • OUR TEAM
    • IIS LIBRARY
    • PARTNERS
    • VACANCY
  • CONTACT
  • Beranda
  • Publication
  • IIS Brief
  • [IIS Policy Brief] Pengaturan Tata Kelola Taksi Daring di Indonesia : Siapa yang Harus Pegang Kendali?

[IIS Policy Brief] Pengaturan Tata Kelola Taksi Daring di Indonesia : Siapa yang Harus Pegang Kendali?

  • IIS Brief, News
  • 1 March 2024, 10.11
  • Oleh: iis.fisipol
  • 0

[googlepdf url=”https://iis.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/720/2024/03/01-Final-Refleksi-Pengaturan-Tata-Kelola-Taksi-Daring-di-Indonesia-Siapa-yang-Harus-Pegang-Kendali.pdf” download=”Download” width=”100%” height=”600″]

 

Kegiatan jasa layanan transportasi berbasis daring yang dilakukan oleh perusahaan berbasis teknologi aplikasi, memiliki dampak besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni sebesar 5,7% pada tahun 2021. Peran pemerintah sebagai regulator sangat penting, termasuk dalam kebijakan tarif dasar dan standar pelayanan minimal (SPM). Penelitian ini mengevaluasi implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 118/2018 tentang penentuan tarif Angkutan Sewa Khusus Roda Empat (taksi daring). PM ini berlangsung secara nasional termasuk di daerah, dan implementasinya merupakan kewenangan daerah. Konsekuensinya, ada beragam aturan tarif yang berbeda-beda antar daerah, terkadang yang diatur keluar dari mandat yang diberikan oleh PM. Pertanyaannya adalah mengapa lahir variasi implementasi PM 118/2018 di daerah? Apa yang menyebabkannya, dan apa opsi solusi mengatasi ini?

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

Institute of International Studies, Universitas Gadjah Mada

Faculty of Social and Political Sciences
Universitas Gadjah Mada
Jl. Sosio-Justisia No.1 Bulaksumur
Yogyakarta 55281, Indonesia

Phone:
+62-274-563362 Ext. 115

E-Mail:
iis.fisipol@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY