Untuk Apa Nirkekerasan Kalau…

Tiada hari tanpa aksi damai. Rasa-rasanya, di Indonesia ini, selalu saja ada yang sedang protes dan melawan. Sebagian besar darinya dilakukan melalui unjuk rasa alias demonstrasi — diiringi orasi, poster, happening art, dan lain-lain. Tapi, ada juga yang berbentuk petisi, lagu, karikatur, membisu, mogok makan, mogok kerja, mogok sekolah, boikot, embargo, dan sebagainya. Database DamaiPangkalDamai yang dibuat oleh tim peneliti Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (HI UGM) mencatat lebih dari 13.000 aksi nirkekerasan antara 1999 hingga 2017. Artinya, di era Reformasi ini, paling tidak ada 2 aksi damai per hari di Indonesia. Beberapa yang paling terkenal adalah Kamisan, yang sudah berlangsung lebih dari 600 minggu, Kartini Kendeng yang mengecor kaki dengan semen di depan istana negara, serta rangkaian demonstrasi #ReformasiDikorupsi.  Ketiga aksi terakhir ini mungkin membuat kita berpikir: untuk apa memilih cara-cara nirkekerasan jika lawan yang kita hadapi bebal, tidak punya nurani, atau bahkan tidak segan-segan menggunakan kekerasan? Apakah perlawanan secara nirkekerasan dapat membawa kita pada tujuan yang ingin dicapai?

Apa itu Aksi Nirkekerasan?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, penting bagi kita menentukan apa yang kita maksud dengan aksi nirkekerasan. Secara teknis, aksi nirkekerasan dapat dimaknai sebagai istilah payung bagi aneka metode perlawanan yang tidak menggunakan kekerasan, setidaknya terhadap orang lain (lihat Weber dan Burrowes 1991). Jadi, yang dilakukan oleh biksu yang membakar diri sebagai protes terhadap perang Vietnam, oleh tahanan politik Irlandia Utara yang berminggu-minggu mogok makan memprotes kesewenangan pemerintah, oleh Kartini Kendeng yang mengecor kaki dengan semen karena menolak tanahnya dijadikan pabrik semen, dan sebagainya, masuk dalam definisi aksi nirkekerasan. Ini karena aneka “kekerasan” di atas mereka tujukan pada diri mereka sendiri, bukan pada pihak lain yang berkeberatan menanggung sakit dan luka. Sedangkan, musyawarah, berunding, dan diskusi bukan aksi nirkekerasan karena — meski tidak ada unsur kekerasannya — hal-hal ini bukan bentuk perlawanan. Bayangkan negosiasi antara buruh dan perusahaan. Di sini, mereka sedang berusaha mencapai kesepakatan soal gaji, cuti, atau lainnya. Dengan kata lain, mereka sedang “bekerja sama” mencari titik temu. Negosiasi antara mereka bukanlah aksi nirkekerasan, tetapi unjuk rasa atau mogok yang dilakukan sebelum, setelah, atau berbarengan dengan negosiasi merupakan aksi nirkekerasan.

Pada tahun 1973, seorang ilmuwan bernama Gene Sharp mengidentifikasi 198 metode nirkekerasan. Metode-metode
ini ia bagi ke dalam 3 kategori. Yang pertama adalah protes dan persuasi, di mana pelaku “sekadar” mengekspresikan dukungan atau ketidaksetujuan terhadap hal tertentu. Contohnya termasuk demonstrasi, pawai, orasi, petisi, poster, lagu, happening art, deklarasi, penghargaan lancung, dan sebagainya. Kamisan, sebagaimana aksi ibu-ibu di Argentina pada tahun 1970an yang mencari anak mereka yang dihilangkan paksa oleh negara, masuk dalam kelompok ini, tepatnya dalam metode nomor 16, yaitu picketing.

Yang kedua adalah nonkooperasi. Di sini, pelaku aksi tidak hanya menyatakan menolak sesuatu, tetapi juga menarik partisipasinya dari praktik yang tidak ia setujui. Aneka mogok, embargo, dan boikot masuk dalam kategori ini. Dalam mogok (metode nomor 97), buruh tidak hanya berdemonstrasi menagih janji perusahaan, tetapi juga berhenti memberikan tenaganya pada proses produksi yang menurutnya eksploitatif. Dalam boikot (metode nomor 77), konsumen tidak hanya menyerukan kemerdekaan Palestina, tetapi juga berhenti memberikan uang kepada produk-produk yang menyokong perekonomian Zionis Israel. Greta Thunberg dan jutaan siswa sekolah di seluruh dunia tidak hanya menuntut pengurangan emisi karbon, tetapi juga menarik diri dari kegiatan pembelajaran di sekolah (metode nomor 62) yang menurut mereka tidak pro-sains dan tidak mengajarkan kedaruratan persoalan
iklim global.

Yang terakhir adalah intervensi nirkekerasan. Di sini, pelaku tidak hanya menunjukkan posisinya dan menarik partisipasinya dari praktik tertentu, tetapi juga secara aktif berusaha menghentikan praktik yang ditentangnya itu. Contohnya adalah Mama Aleta Baun dan ibu-ibu di Mollo yang duduk menenun di atas bukit sehingga perusahaan tidak dapat menambang marmer dari bukit itu (metode nomor 173, pendudukan nirkekerasan) atau komunitas Sunda Wiwitan yang berbaring di ruas jalan guna menghalangi proses eksekusi pengambilalihan tanah di wilayah adat mereka (metode nomor 172, blokade nirkekerasan). Para Kartini Kendeng pun masuk ke dalam kategori ini, yaitu metode nomor 158, exposure to the elements. Serupa dengan logika biksu yang membakar diri di tengah Perang Vietnam, ibu-ibu petani Kendeng menempatkan diri dalam “situasi bahaya” guna mendorong pemerintah menghentikan kebijakan mereka.

Bagaimana Aksi Nirkekerasan Bekerja?
Pada tahun 1962, seorang ilmuwan bernama George Lakey mengidentifikasi tiga cara kerja aksi nirkekerasan. Yang pertama adalah konversi, di mana pelaku aksi berhasil mengetuk nurani lawan sehingga lawan tersebut berbalik mendukung tujuan pelaku aksi. Di tengah gerakan People Power 1986 yang menuntut mundurnya Presiden Marcos, tentara Filipina urung maju menghalau demonstran begitu melihat seorang biarawati berlutut dan berdoa di garis paling depan. Para tentara pun tersentuh oleh aksi biarawati tersebut — jika seorang rohaniwan rela mati terlindas tank alih-alih membiarkan para demonstran terluka, pasti tujuan yang diusung gerakan tersebut mulia dan karenanya perlu didukung.

Yang kedua adalah koersi, di mana pelaku aksi tidak memberikan pilihan lain kepada lawan selain berhenti. Contohnya adalah Chico Mendes dan para aktivis Brazil yang merantai diri mereka di pohon-pohon guna mencegah orang-orang yang hendak melakukan penebangan di Hutan Amazon. Di sini, para penebang tidak tersentuh hatinya untuk mendukung ide-ide pelestarian hutan. Akan tetapi, ia terpaksa berhenti menebang karena tidak ingin didakwa membunuh orang.

Yang ketiga adalah persuasi. Jika dibayangkan dalam sebuah spektrum, persuasi ada di antara konversi dan koersi. Di satu sisi, para pelaku aksi belum berhasil membuat pihak-pihak lain sepakat pada tujuan mereka. Akan tetapi, di sisi lain, mereka berhasil menunjukkan bahwa mereka bukan aktor anarkis yang irasional yang pantas menerima kekerasan. Pada titik tertentu, interaksi antara mahasiswa, pelajar, dan kelompok-kelompok yang bergabung dalam #GejayanMemanggil dengan para polisi dapat digambarkan sebagai persuasi. Bisa jadi, institusi kepolisian maupun individu-individu polisi yang bertugas saat itu belum sepenuhnya sepakat dengan tuntutan masyarakat, termasuk soal perlu disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Akan tetapi, polisi teryakinkan bahwa peserta aksi #GejayanMemanggil bukan perusuh melainkan warga negara yang sedang mengekspresikan pendapatnya. Karenanya, alih-alih merespon dengan gas air mata dan water cannon, polisi menjalankan fungsi pengamanan secara nirkekerasan pula — termasuk dengan memodifikasi jalur lalu lintas.

Selain yang di atas, ada cara keempat yang dikenalkan oleh Gene Sharp, yaitu disintegrasi. Di sini, aksi nirkekerasan bekerja perlahan-lahan, di mana pilar-pilar penyokong kekuasaan lawan satu per satu ditarik keluar. Kembali ke contoh dari Filipina, gelombang protes yang ada tidak seketika membuat Marcos jatuh. Perlahan tapi pasti, People Power mendorong individu dan lembaga supayamenarik dukungan mereka terhadap Marcos. Pertama, para staf komisi pemilihan umum menolak memalsukan penghitungan surat suara Marcos. Lalu, gereja Katholik yang dipimpin Kardinal Sin menyatakan mendukung tuntutan rakyat. Tak lama kemudian, pers berhenti mengikutiarahan negara untuk hanya menayangkan berita pro-Marcos, tentara berhenti mengikuti perintah menembak demonstran, dan seterusnya, hingga Marcos terpaksa lari menyelamatkan diri dan keluarganya ke luar negeri.

Mengapa Memilih Metode Nirkekerasan?
Jadi, mengapa kita harus memilih metode nirkekerasan? Relevankah menggunakan metode ini mengingat lawan kita nampaknya bebal, tidak punya nurani, dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan? Jawabannya: justru karena lawan kita demikian, kita harus setia pada nirkekerasan.

Pertama, semakin besar kekuasaan lawan, semakin mudah ia mendelegitimasi tujuan kita. Dengan aksesnya yang besar terhadap alat-alat kekerasan dan media komunikasi, negara yang otoriter dapat dengan mudah mencap kita sebagai warga negara yang subversif, anarkis, irasional, ditunggangi kepentingan politik praktis, potensial rusuh, dan sebagainya. Perusahaan juga mudah saja mengatakan buruhnya malas dan manja, atau mengatakan petani dan masyarakat adat yang tidak mau melepas tanah dan sistem pertanian mereka sebagai kolot, egois, dan tidak propembangunan.

Begitu kita menggunakan kekerasan, mudah bagi lawan mendelegitimasi kita. Pada titik ini, semakin sulit bagi kita menarik simpati, dukungan, apalagi partisipasi warga dalam mencapai tujuan kita. Terlebih lagi, mana mungkin kita bisa menang melawan pihak yang alat-alat kekerasannya lebih canggih dan lebih legitimate daripada kita? Kedua, aneka penelitian menunjukkan bahwa aksi nirkekerasan bisa efektif membawa para pelakunya mencapai tujuan mereka. Peter Ackerman dan Jack DuVall (2000) mengklaim abad ke-21 sebagai abad nirkekerasan, di mana banyak sekali diktator berhasil diturunkan tidak melalui kudeta berdarah tetapi aksi nirkekerasan. Studi Maria Stephan dan Erica Chenoweth (2008, 2011) menunjukkan bahwa tingkat efektivitas aksi nirkekerasan adalah 53%, sedangkan perlawanan dengan kekerasan hanya 26% saja yang berhasil. Juga, penelitian Veronique
Dudouet (2015, 2017) menceritakan beberapa konflik industri dan agraria serta aksi separatisme justru berhasil ketika berubah strategi, dari kekerasan ke nirkekerasan. Merayakan trend ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mencanangkan 2001 hingga 2010 sebagai dekade budaya perdamaian dan nirkekerasan.

Jadi, alih-alih bertanya apakah aksi nirkekerasan itu efektif, mari bertanya bagaimana menjadikan aksi nirkekerasan efektif. Merujuk pada consent theory of power yang dikenalkan oleh Gene Sharp (1973), aksi nirkekerasan adalah perlawanan yang menyasar sumber-sumber kekuasaan lawan, termasuk di dalamnya sumber daya finansial, legitimasi hukum, kepatuhan warga, dan sebagainya. Pada titik ini, ada empat hal yang perlu diingat.

Pertama, sudahkah kita memilih metode atau kombinasi metode nirkekerasan yang tepat? Apakah metode pilihan kita punya unsur kejut yang bisa mendorong konversi, koersi, dan persuasi — atau jangan-jangan metodenya sudah terlalu lazim dan dapat dibaca lawan? Apakah kategori metode kita — protes dan persuasi, nonkooperasi, atau intervensi nirkekerasan — mencerminkan militansi yang sepadan dengan tingkat konfliknya? Barangkali, untuk isu sedarurat kebakaran hutan atau pemanasan global, demonstrasi (yang masuk dalam kategori protes dan persuasi) tidak cukup.

Kedua, sudahkah kita menyasar pilar kekuasaan yang genting bagi lawan? Apakah metode kita secara efektif menghalangi lawan mendapatkan aneka sumber daya yang mereka butuhkan? Apakah pilihan metode kita bisa membekukan aliran uang, informasi, kepatuhan, dan hal lain yang diperlukan oleh lawan? Dalam rangka mendorong pengesahan sebuah undang-undang, sudahkah kita memainkan hubungan konstituensi antara masing-masing anggota parlemen dengan rakyat yang memilihnya? Dalam rangka mendorong hubungan kerja yang lebih adil dan manusiawi, apakah para konsumen sudah cukup strategis menahan aliran uang kepada perusahaan-perusahaan yang membayar buruhnya di bawah upah minimum regional?

Ketiga, sudahkah kita mengedepankan agen yang sesuai? Di Argentina, perjuangan mencari orang-orang yang dihilangkan secara paksa baru berhasil ketika yang maju ke garis depan adalah para ibu. Dalam isu darurat iklim, orang baru mulai bergerak ketika yang mogok adalah para pelajar. Dalam isu #MeToo, titik balik baru tercapai ketika para laki-laki menunjukkan penolakan mereka terhadap toxic masculinity.

Keempat, sudahkah kita membayangkan endgame dari “permainan catur” kita dengan lawan? Tentu kita bermain catur untuk menang, atau setidaknya remis — bukan sekadar iseng. Tapi jangan lupa, lawan kita pun bermain untuk menang atau remis — bukan untuk kalah. Kalau kita membayangkan bahwa salah satu ujung dari perlawanan kita adalah adanya penyelesaian yang damai di Papua, maka di samping turun ke jalan dan sebagainya, kita perlu menjadi bagian dalam dialog soal Papua. Jika kita membayangkan bahwa salah satu tujuan aksi kita adalah kembalinya militer ke dalam barak, maka tidak cukup bagi kita meneriakkan slogan itu. Kita juga harus terlibat dalam upaya-upaya mendorong profesionalisme militer.

Jadi, alih-alih memperdebatkan efektivitas dan relevansi aksi nirkekerasan, lebih produktif rasanya memastikan aksi nirkekerasan kita efektif dan relevan.

Referensi:
Ackerman, P., & DuVall, J. (2000). A force more powerful. Basingstoke: Palgrave.
Chenoweth, E. and Stephan, M. (2011). Why civil resistance works. New York: Columbia Univ. Press.
Dudouet. V. (2015). Civil resistance and conflict transformation. London: Routledge.
————. (2017). Powering to Peace: Integrated Civil Resistance and Peacebuilding Strategies. International Center on Nonviolent Conflict. Retrieved from http://www.nonviolent-conflict.org
Sharp, G. (1973). The Politics of Nonviolent Action. Boston: Porter Sargent.
Stephan, M., & Chenoweth, E. (2008). Why Civil Resistance Works: The Strategic Logic of Nonviolent Conflict. International Security, 33(1), 7-44. doi: 10.1162/isec.2008.33.1.7
Weber, T., & Burrowes, R. (1991). Nonviolence: An Introduction. Melbourne: Peace Dossier 27.


Penulis: Diah Kusumaningrum

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.