Perpustakaan (Ind)

Tata Tertib Perpustakaan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada

  1. Koleksi perpustakaan terbuka untuk peminjaman bagi khalayak umum.
  2. Peminjaman buku dapat dilakukan menggunakan kartu identitas, baik identitas kemahasiswaan maupun identitas diri pribadi ( KTM/KTP/SIM/ Kartu identitas lain).
  3. Buku dapat dipinjam dalam jangka waktu maksimal 1 minggu ( 7 hari), dan apabila melebihi jangka waktu yang seharusnya maka akan diberlakukan denda sebesar Rp 500,00 per hari.
  4. Dalam satu kali peminjaman, peminjam diperbolehkan meminjam buku dengan jumlah maksimal tiga buah buku.
  5. Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan dengan konfirmasi kepada IIS library staff, paling lambat pada hari terakhir durasi peminjaman.
  6. Peminjaman hanya dapat dilakukan pada jam aktif perpustakaan, yakni pukul 08.00 – 12.00 dan 13.00 – 16.00 ( Hari Senin- Jumat).