Perpustakaan (Ind)
Tata Tertib Perpustakaan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada
- Koleksi perpustakaan terbuka untuk peminjaman bagi khalayak umum.
- Peminjaman buku dapat dilakukan menggunakan kartu identitas, baik identitas kemahasiswaan maupun identitas diri pribadi ( KTM/KTP/SIM/ Kartu identitas lain).
- Buku dapat dipinjam dalam jangka waktu maksimal 1 minggu ( 7 hari), dan apabila melebihi jangka waktu yang seharusnya maka akan diberlakukan denda sebesar Rp 500,00 per hari.
- Dalam satu kali peminjaman, peminjam diperbolehkan meminjam buku dengan jumlah maksimal tiga buah buku.
- Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan dengan konfirmasi kepada IIS library staff, paling lambat pada hari terakhir durasi peminjaman.
- Peminjaman hanya dapat dilakukan pada jam aktif perpustakaan, yakni pukul 08.00 – 12.00 dan 13.00 – 16.00 ( Hari Senin- Jumat).