Refleksi dari Aksi # GejayanMemanggil
Pada tanggal 23 dan 30 September lalu, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak bersama-sama turun ke jalan dan melancarkan aksi #GejayanMemanggil di tengah tajuk “Reformasi Dikorupsi.” Aksi protes tidak hanya muncul di Yogyakarta, melainkan juga di berbagai kota lainnya seperti Jakarta, Malang, Solo, Semarang, Surabaya, Makassar, dan lainnya. Secara umum, gelombang protes ini muncul secara serentak guna mendesak penundaan dan pengkajian ulang beberapa Undang-Undang (UU) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap bermasalah seperti RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan mendesak pengesahan segera RUU PKS.
Saya sendiri mengikuti jalannya aksi #GejayanMemanggil pertama dan kedua. Pada aksi pertama di 23 September, saya mengikuti aksi sejak pagi dari mulai berkumpul di Taman Sansiro FISIPOL, berjalan ke Bundaran UGM, dan dilanjutkan dengan march menuju Jalan Gejayan. Di aksi kedua tanggal 30 September, awalnya saya memiliki kekhawatiran akan jalannya aksi setelah melihat berbagai bentuk provokasi dan pelintiran beberapa kelompok mengenai tujuan aksi. Namun, pada aksi kedua, teman-teman Aliansi Rakyat Bergerak berhasil membuktikan keselarasan tujuan dengan cara protes yang damai. Setelah mengikuti rangkaian aksi ini, terdapat dua hal yang menurut saya cukup penting untuk diapresiasi.
Pertama, aksi #GejayanMemanggil membuktikan bahwa aksi protes yang nirkekerasan itu bisa dilakukan. Sejak awal, teman-teman di dalam gerakan ini memang sudah menekankan bahwa aksi yang akan dilakukan di Jalan Gejayan adalah aksi damai. Yang dimaksud dengan damai disini adalah aksi yang tidak melibatkan cara-cara kekerasan misalnya seperti merusak fasilitas warga dan umum, tidak melakukan tindak-tindak provokasi kepada siapapun, dan tidak mengganggu jalannya kegiatan warga di sekitar wilayah aksi. Poin ketiga ini bahkan dilanjutkan dengan anjuran agar massa aksi mendukung jalannya perekonomian warga sekitar dengan membeli dagangan dan berbicara dengan para penjual yang sedang bekerja.
#GejayanMemanggil menerapkan dan mengkombinasikan beberapa metode nirkekerasan pada saat aksi kemarin antara lain seperti marching, orasi, die-in (berpura-pura mati), pertunjukan musik, pertunjukan teatrikal, bernyanyi, pengunaan bunyi dan simbol. Pemilihan cara-cara nirkekerasan seperti ini lebih mudah dalam menarik simpati dan dukungan dari warga sekitar dibandingkan dengan cara kekerasan. Selain itu, dengan tidak melakukan kekerasan, peserta aksi tidak memberikan legitimasi bagi pihak manapun untuk melakukan represi atau penyerangan. Apabila hal itu pun tetap terjadi, kesalahan dan tanggung jawab ada pada pihak yang menyerang tersebut.
Satu hal yang terlihat cukup jelas dari aksi di Gejayan kemarin adalah bagaimana hubungan antara massa aksi dengan polisi tetap baik. Polisi-polisi yang hadir saat aksi terlihat tidak membawa senjata dan hadir hanya untuk menertibkan lalu lintas bukan massa aksi. Di sini, peserta aksi dan polisi berhasil menjaga hubungan yang tidak saling mengantagoniskan.
Kedua, hal lain yang membuat saya cukup senang berada di tengah-tengah massa aksi #GejayanMemanggil adalah keberagaman elemen yang ikut berpartisipasi. Mereka meliputi individu atau kelompok aktivis perempuan, mahasiswa Papua, kelompok tani, dan juga pelajar yang ikut pada pelaksanaan aksi kedua. Dari pengamatan saya terhadap proses persiapan dan perumusan tuntutan pada saat konsolidasi pra aksi, saya melihat teman-teman dalam gerakan ini berusaha melibatkan pihak-pihak yang terkait untuk turut merumuskan tuntutan sampai penentuan redaksi kata. Saat merumuskan tuntutan mengenai Papua, maka teman-teman Papualah yang diminta untuk berbagi pengalaman dan pandangan terlebih dahulu. Saat merumuskan tuntutan mengenai RUU PKS, teman-teman komunitas perempuan juga diminta untuk menyampaikan hasil kajian dan pengalaman setelah mengawal lambatnya proses pengesahan RUU ini sejak awal hingga kemarin. Saat merumuskan tuntutan mengenai RUU Pertanahan, teman-teman komunitas petani menyampaikan apa dampak yang akan terjadi apabila RUU tersebut disahkan. Namun, proses perumusan tidak terbatas hanya ditentukan oleh kelompok-kelompok tersebut. Peserta aksi lainnya juga diberikan ruang untuk saling menanggapi dan memberikan masukan pada saat konsolidasi pra aksi.
Dengan menggunakan cara ini, tuntutan yang pada akhirnya disampaikan dalam aksi #GejayanMemanggil tidakmengambang dan asal cetus, melainkan tetap kontekstual dan sesuai dengan kenyataan yang dihadapi oleh masingmasing kelompok yang telah dan akan menerima dampak langsung dari kebijakan pemerintah tersebut. Meskipun demikian, masih ada beberapa catatan penting yang perlu direfleksikan bersama dari gerakan ini dan juga dari tren aksi di beberapa kota lainnya di Indonesia.
Pertama adalah pentingnya memperluas imaji tentang repertoar perlawanan terutama oleh mahasiswa. Saya terlibat dalam sebuah riset bernama Damai Pangkal Damai (DPD) yang mengumpulkan data mengenai aksiaksi nirkekerasan yang dilakukan di Indonesia sejak tahun 1999 atau Reformasi dari salah satu koran nasional, yaitu KOMPAS. Dari pengalaman saya membaca satu per satu lembar koran sepanjang tahun 2004, pilihan metode nirkekerasan yang dilakukan pada aksi kemarin menampilkan bentuk-bentuk yang sama dengan berbagai aksi demonstrasi yang pernah dilakukan di Indonesia. Metode yang paling umum ditemui adalah demonstrasi atau assemblies of protest or support. Biasanya aksi demonstrasi ini akan diikuti dengan penggunaan poster, spanduk, yelyel, aksi teatrikal, atau bernyanyi.
Pengamatan ini terbukti dari temuan awal riset DPD, yang menunjukkan bahwa dari 13.524 data aksi nirkekerasan yang terkumpul (sejak tahun 1999 sampai 2017), sebanyak 5.362 aksi (39.6%) adalah demonstrasi. Sebanyak 2.084 aksi lainnya (15.4%) adalah penggunaan spanduk, poster, dan komunikasi tertulis. Angka ini kemudian disusul dengan penggunaan orasi sebanyak 779 kali (5.8%), blokade secara nirkekerasan/nonviolent obstruction sebanyak 536 kali (4%), marches sebanyak 464 (3.4%), deklarasi oleh organisasi dan institusi sebanyak 349 kali (2.6%), pertunjukan seni peran dan musik sebanyak 328 kali (2.4%), slogan, karikatur, dan simbol sebanyak 186 kali (1.4%), dan pendudukan secara nirkekerasan/nonviolent occupation sebanyak 170 kali (1.3%). Apabila dilihat kembali, rangkaian aksi yang dilakukan di Gejayan tempo hari juga kurang lebih menunjukkan repertoar perlawanan yang sama dengan tren repertoar di Indonesia secara keseluruhan. Bukan artinya aksi ini kurang kreatif, namun ini menunjukkan imaji perlawanan kita yang masih terbatas.
Sharp (1973) menunjukkan terdapat setidaknya 198 macam metode nirkekerasan, yang kemudian dibagi ke dalam tiga kategori besar yaitu protes dan persuasi, nonkooperasi, dan intervensi. Ketiga kategori ini berbeda dalam tingkatan perlawanannya. Protes dan persuasi bertujuan untuk menunjukkan dukungan atau penolakan, nonkooperasi bertujuan untuk menarik diri atau menolak bekerja sama dengan praktik yang dilawan, sementara intervensi bertujuan untuk menghentikan atau mengganggu jalannya status quo. Selain dari blokade jalan dan mengosongkan kelas-kelas, metode-metode yang digunakan pada #GejayanMemanggil tergolong pada kategori protes dan persuasi.
Kedua, kita juga perlu membuat gerakan perlawanan menjadi lebih strategis. Beberapa hari belakangan, muncul pandangan skeptis di kalangan masyarakat Indonesia terhadap efektivitas perlawanan nirkekerasan. Pandangan ini muncul setelah melihat bagaimana berbagai aksi damai yang dimulai oleh mahasiswa dalam tajuk “Reformasi Dikorupsi” pada akhirnya tetap menghadapi represi dari polisi. Bahkan, rasa skeptis ini semakin kuat setelah membandingkan aksi belakangan dengan aksi-aksi damai yang telah lama dilakukan di Indonesia seperti Kamisan di depan Istana Negara yang hingga sekarang tidak menghasilkan pencapaian memuaskan dan tetap menerima represi dari aparat kepolisian. Kegagalan perlawanan kita sebenarnya tidak berada pada pilihan metode nirkekerasannya, melainkan mungkin pada rancangan perlawanan kita yang kurang strategis.
Salah satu cara untuk membuat perlawanan nirkekerasan lebih strategis adalah dengan menyasar lawan yang tepat. Cara terbaik untuk membuat perlawanan tepat sasaran adalah dengan menyerang langsung kepada sumber kekuasaan lawan. Popovic (2007) menjelaskan mengenai pillars of support atau pilar-pilar penyokong kekuasaan yang mencakup institusi kepolisian, militer, lembaga birokrasi seperti badan legislatif dan yudikatif, pegawai negeri sipil, sistem pendidikan, lembaga keagamaan, media yang dikuasai pemerintah, pelaku bisnis, dan komponen masyarakat lokal. Kekuasaan pemerintah bergantung pada kepatuhan setiap elemen yang ada di dalam pilar-pilar ini. Saat orang-orang di berbagai pilar ini memutuskan untuk tidak patuh terhadap pemerintah, maka kekuasaan pemerintah akan semakin terancam.
Perlawanan nirkekerasan yang strategis berusaha menarik dukungan-dukungan di berbagai pilar ini sehingga bisa meruntuhkan kekuasaan lawan. Strategi ini dilandaskan pada pandangan bahwa kekuasaan tidak bersifat monolitik melainkan pluralistik. Untuk berkuasa, pemerintah membutuhkan kepatuhan dari orang-orang di berbagai insititusi yang menyokong keberlangsungannya. Cara menarik dukungan dari pilar ini bisa dengan mengkonversi, koersi, persuasi (Leakey 1962).
Apabila melihat beberapa aksi seperti di Jakarta, Makassar, NTB, dan Medan yang berujung pada bentrokan antara massa aksi dengan kepolisian, mungkin satu hal yang perlu kita lakukan bersama adalah mengubah sikap dalam menghadapi aparat. Daripada menunjukkan sikap yang keras dan mengantagoniskan aparat kepolisian, akan lebih efektif apabila kita melakukan aksi yang membuat para polisi ini turut mendukung jalannya rangkaian protes kita. Memang tidak mudah, apalagi kalau pemahaman mengenai cara-cara nirkekerasan juga tidak dimiliki oleh aparat. Namun, pada akhirnya pilihan untuk setia pada cara nirkekerasan akan membuat pihak kepolisian memiliki legitimasi yang lemah untuk menyerang kita.
Ketiga, kita masih perlu memperkuat ikatan antarelemen masyarakat yang kemarin telah berhasil dipertemukan dalam aksi. Di aksi #GejayanMemanggil, terdapat begitu banyak kelompok dan individu dengan latar belakang berbeda-beda yang memutuskan untuk menyatukan suara dan bersama-sama menunjukkan perlawanan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pertemuan berbagai kelompok ini bisa terjadi karena isu yang dibahas cukup massif dan memang memengaruhi banyak komponen masyarakat. Mungkin apabila isu yang dibahas lebih sempit, misalnya hanya RUU PKS atau RUU Pertanahan saja, dukungan yang datang tidak akan seberagam itu. Maka, salah satu tugas yang perlu kita lakukan dari sekarang adalah untuk semakin memperkuat ikatan yang sudah terbentuk ini.
Aliansi Rakyat Bergerak sudah cukup berhasil menyatukan berbagai kelompok ke dalam satu kategori, yaitu rakyat. Namun, pengkategorian ini mungkin tidak akan bertahan lama dan akan mulai terurai kembali seiring waktu. Yang perlu dilakukan adalah upaya brokering yang secara sengaja dilakukan untuk menciptakan hubungan baru antaraktor yang sebelumnya tidak saling terhubung. Salah satu tantangan besar pergerakan di Indonesia adalah kondisi masyarakat yang terfragmentasi baik antarkelas, gender, agama, dan lainnya. Maka cara untuk menghadapi tantangan ini adalah dengan merawat dan memperkuat hubungan yang interseksional. Dengan adanya hubungan ini akan mempermudah penggalangan dukungan dari satu sama lain setiap kali terdapat masalah baru yang perlu diselesaikan dengan cara perlawanan nirkekerasan.
Terakhir, pentingnya mempersiapkan dan memperkuat kemampuan negosiasi. Di kalangan aktivis pro demokrasi di Indonesia, seringkali negosiasi dengan pihak lawan dilihat sebagai satu kekalahan atau kemunduran. Padahal, untuk mencapai end game dari perlawanan nirkekerasan kita membutuhkan proses negosiasi dengan pihak yang kita lawan. Maka, hal yang perlu dilakukan justru adalah mempersiapkan diri untuk melakukan negosiasi alih-alih menghindari kesempatan-kesempatan dialog dan bersikap keras kepala meminta lawan memenuhi seluruh tuntutan kita tanpa ada proses deliberasi secara langsung.
Kemampuan negosisasi, terutama dalam konflik memang perlu dilatih dan dipertajam. Hal paling dasar yang harus disiapkan sebelum memulai negosiasi adalah batas atas dan batas bawah tuntutan. Penentuan batasan-batasan ini harus dilakukan dengan menerawang satu, dua, atau tiga langkah ke depan yang akan dilakukan oleh lawan, layaknya bermain catur. Dengan mempersiapkan keahlian negosiasi, perlawanan nirkekerasan yang kita lakukan akan bisa menghasilkan pencapaian yang lebih membanggakan dan bukan “manusia-manusia yang seketika ajaib” setelah keluar dari Istana Presiden.
Ingat, negosiasi tidak sama artinya dengan kompromi. Perjuangan demi hak-hak fundamental, seperti kebebasan berpendapat, hak berkeyakinan, kesetaraan gender, hak menentukan nasib sendiri, dan berbagai hak lainnya adalah perjuangan yang tidak boleh diakhiri dengan kompromi. Negosiasi yang dilakukan tidak boleh menanggalkan hak-hak ini dari agen demokrasi yang sedang berjuang. Maka, saat gerakan sipil hendak memilih dan mempersiapkan negosiatornya, satu hal yang pertama kali harus dipastikan adalah keberpihakan orang tersebut terhadap hak-hak orang yang diwakilinya.
Saat ini, agenda Reformasi Dikorupsi menghadapi babak baru setelah anggota baru DPR telah dilantik pada 1 Oktober kemarin.
Aksi-aksi yang kita lakukan beberapa hari lalu masih belum cukup strategis menyasar orang-orang yang berlindung dibalik gerbang gedung DPR. Apabila kita masih ingin mengawal proses penyusunan dan pengesahan berbagai RUU bermasalah kemarin, maka kita perlu memikirkan bentuk aksi nirkekerasan yang bisa menyerang para pejabat DPR ini secara langsung. Tepatnya, kita perlu memikirkan cara nirkekerasan yang bisa efektif memberikan sanksi apabila para anggota DPR masih belum mau bekerja sama untuk menerima suara dan masukan masyarakat sipil.
Penulis : Coory Yohana Pakpahan
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!