Bukan Hanya Demonstrasi: 198 Metode Aksi Nirkekerasan untuk Melemahkan Pilar Kekuasaan
Sejak 23 September lalu, ribuan masyarakat sipil di berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan untuk memprotes pemerintah. Beragam tuntutan disuarakan, mulai dari penolakan terhadap beberapa rancangan undang-undang yang dinilai mencederai demokrasi hingga desakan untuk menghentikan perlakuan represif dan pelanggaran HAM terhadap rakyat. Gelombang protes terbesar sejak Reformasi 1998 tersebut dilakukan dengan cara-cara damai atau nirkekerasan, meskipun tidak dipungkiri bahwa pada beberapa kasus sempat terjadi kerusuhan antar massa aksi dan aparat keamanan.
Satu hal menarik yang baru-baru ini menuai perdebatan di media sosial dan forum diskusi adalah munculnya skeptisisme terhadap penggunaan cara-cara nirkekerasan dalam gerakan-gerakan rakyat. Sebagian warganet mulai mempertanyakan efektivitas unjuk rasa damai bagi upaya penyampaian aspirasi di hadapan negara yang terus-menerus melanggengkan kekerasan. Mereka yang skeptis merasa bahwa negara tidak segan-segan menggunakan kekerasan dalam perebutan kekuasaan, sehingga rakyat yang melawan dengan nirkekerasan tidak akan digubris oleh pemerintah atau bahkan disakiti dan dipersekusi. Skeptisisme ini patut kita cermati kembali. Jika kita menginginkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih damai di masa depan, maka kita perlu membayangkan cara-cara berkonflik yang dalam jangka panjang dapat memutus rantai kekerasan.
Berbagai gerakan damai—seperti Aksi Kamisan, #ReformasiDikorupsi, #GejayanMemanggil, tolak reklamasi, Petani Kendeng Melawan, dan Aliansi Masyarakat Papua—yang dinilai tidak membuahkan hasil dan malah disambut oleh represi aparat, bukanlah penanda bagi kegagalan aksi nirkekerasan. Alih-alih memadamkan semangat nirkekerasan dalam gerakan rakyat, kita justru perlu memikirkan ulang strategi kita; bahwa barangkali bentuk aksi nirkekerasan yang kita gunakan selama ini belum secara tepat menyasar “lawan” atau struktur kekuasaan opresif yang hendak kita ubah. Tulisan ini akan membahas metode-metode nirkekerasan dalam upaya melawan “pilar-pilar” kekuasaan. Apa saja jenis dan contoh metode nirkekerasan? Bagaimana pemilihan metode nirkekerasan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan gerakan? Metode apa yang berpotensi meningkatkan efektivitas aksi nirkekerasan, namun masih luput dari repertoar gerakan-gerakan masyarakat sipil selama ini?
Aksi Nirkekerasan dan Pilar-pilar yang Mendukung Kekuasaan
Melawan penguasa opresif lewat jalur nirkekerasan adalah sebuah pilihan yang mensyaratkan kita untuk terlebih dahulu memahami cara kerja kekuasaan politik. Kekuasaan tidak secara mutlak dan alamiah dimiliki oleh orang-orang yang berkuasa. Sebaliknya, penguasa dapat berkuasa karena rakyat yang memungkinkannya. Penguasa bergantung pada kepatuhan, ketundukan, dan kesediaan dari masyarakat yang dikuasainya.
Ketundukan masyarakat ini kemudian menjadi sumber kekuasaan yang menurut Popovic dkk (2007) mewujud dalam enam bentuk: (1) otoritas, yakni perpaduan antara kapasitas untuk memerintah dan keyakinan masyarakat bahwa perintah tersebut dapat dilegitimasi; (2) sumber daya manusia, yakni kumpulan orang dan kelompok yang mematuhi dan bekerja sama dengan penguasa baik secara sukarela maupun karena ditekan; (3) pengetahuan dan keahlian yang dipasok oleh para ahli atau cendekiawan kepada penguasa; (4) sumber daya material, seperti kontrol atau akses terhadap kekayaan, sumber daya alam, finansial, serta sarana komunikasi dan transportasi; (5) faktor-faktor tidak berwujud, terdiri atas serangkaian kebiasaan, sikap, nilai-nilai psikologis, kultural, relijius, maupun ideologis yang dapat memengaruhi masyarakat untuk tunduk dan membantu penguasa; dan (6) sanksi, yaitu penggunaan hukuman untuk memastikan ketundukan masyarakat agar penguasa dapat mempertahankan kekuasaannya. Ketakutan yang muncul dari ancaman ataupun adanya kemungkinan dikenai sanksi seringkali membawa dampak lebih kuat daripada penerapan sanksi itu sendiri. Salah satu inti dari perjuangan nirkekerasan adalah upaya-upaya mengubah pola ketundukan masyarakat agar tidak lagi menyuplai sumber-sumber kekuasaan tersebut.
Sumber-sumber kekuasaan dipertahankan dan dikelola melalui beragam institusi atau kelompok yang mendukung struktur kekuasaan. Institusi-institusi ini dapat disebut sebagai “pilar-pilar dukungan” kekuasaan yang mencakup diantaranya: kepolisian, militer, lembaga birokrasi seperti badan legislatif dan yudikatif, pegawai negeri sipil, sistem pendidikan, lembaga keagamaan, media yang dikuasai pemerintah, pelaku bisnis, dan komponen masyarakat lokal. Dalam logika nirkekerasan, perebutan kekuasaan dilakukan dengan cara-cara untuk memengaruhi orang-orang yang memberi dukungan maupun menjadi bagian dari pilar-pilar tersebut. Tujuannya adalah supaya orang-orang tersebut bersedia mengikis loyalitasnya terhadap lawan kita, dan menolak menyediakan berbagai hal yang melanggengkan sumber-sumber kekuasaan lawan (seperti keahlian, pengetahuan, sumber daya material, tenaga maupun waktu). Aksi nirkekerasan yang kita lakukan sepatutnya mampu memengaruhi individu/kelompok untuk menarik dukungannya terhadap lawan dan mengalihkan dukungan tersebut bagi gerakan rakyat. Alih-alih memukul mundur atau menepis mereka yang selama ini mendukung rezim penguasa, kita dapat melakukan aksi-aksi nirkekerasan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka agar mau beralih mendukung gerakan kita. Lantas pertanyaannya adalah: metode nirkekerasan seperti apa saja yang dapat melemahkan sumber-sumber kekuasaan dan pilar dukungan milik pihak yang hendak dilawan?
198 Metode Aksi Nirkekerasan
Demonstrasi atau unjuk rasa yang seringkali kita lihat di berbagai tempat hanyalah satu dari 198 macam metode aksi nirkekerasan. Gene Sharp (1973) menjelaskan tiga jenis kategori metode nirkekerasan. Pertama, protes dan persuasi, yakni metode-metode yang menggunakan aksi-aksi simbolis untuk mempersuasi dan sebatas menunjukkan bahwa para pelaku aksi sedang menolak, melawan, ataupun mendukung sesuatu. Protes dan persuasi dalam nirkekerasan dapat juga menunjukkan ekspresi perasaan personal atau posisi moral seseorang dalam suatu isu sosial politik. Ada tiga tujuan utama protes dan persuasi: (1) memengaruhi lawan dengan cara memicu perhatian dan publisitas terhadap suatu isu, sehingga meyakinkan lawan untuk berubah. Dapat juga dilakukan dengan memperingatkan lawan, bahwa jika ia tidak berubah, maka akan terjadi kondisi atau aksi yang lebih buruk. (2) berkomunikasi dengan publik ataupun bystanders agar dapat menarik perhatian dan dukungan terhadap perubahan yang dikehendaki. Kemudian (3) memengaruhi kelompok yang menjadi korban atau secara langsung terdampak oleh isu tersebut, untuk mendorong mereka melakukan sesuatu seperti terlibat dalam aksi-aksi nirkekerasan. Contoh protes dan persuasi beraneka ragam, misalnya orasi, menandatangani petisi, mempertunjukkan slogan, poster, spanduk dan bentuk-bentuk komunikasi lainnya, mementaskan drama atau musik, dan parade. Dapat juga dilakukan dengan mengekspresikan kekecewaan/tuntutan melalui aksi-aksi simbolik, seperti membawa payung hitam dalam Aksi Kamisan, membawa keranda mayat atau karangan bunga, dan berdiam diri untuk memperingati kematian suatu tokoh.
Kedua, nonkooperasi, yakni metode aksi nirkekerasan yang mana pelaku aksi secara sengaja menarik diri dari atau menolak bekerja sama dengan orang, institusi, rezim, maupun aktivitas yang sedang dilawannya. Pelaku aksi dapat, misalnya, mengabaikan keberadaan lawannya, berhenti membeli suatu produk, berhenti bekerja, menolak mematuhi aturan hukum, menduduki tempat-tempat umum, atau menolak membayar pajak. Inti dari nonkooperasi adalah melakukan aksi-aksi yang dapat memperlamban, menghentikan, menahan, atau menantang relasi sosial, ekonomi, dan politik yang ada. Nonkooperasi ditujukan untuk menarik atau melemahkan dukungan terhadap individu/kelompok yang dianggap telah melakukan kesalahan atau ketidakadilan. Contohnya dapat berupa mogok kerja, mogok sekolah, secara sengaja tidak mematuhi aturan atau kebijakan lembaga pemerintahan, memboikot barang atau jasa yang dijual, menolak membayar sewa atau pajak secara terorganisir, hingga menduduki jalanan untuk menghentikan arus lalu lintas, kendaraan berat atau menghalangi pegawai pemerintah bekerja. Salah satu ilustrasi nonkooperasi adalah aksi para petani Kendeng yang menolak pembangunan pabrik semen dengan menduduki tapak pabrik dan tidur di jalan untuk mencegah alat berat yang hendak beroperasi.
Ketiga, intervensi nirkekerasan, yakni upaya-upaya untuk mengintervensi status quo dengan cara-cara yang dapat mendisrupsi dan bahkan mengobrak-abrik pola perilaku, kebijakan, relasi, maupun institusi yang dianggap keliru atau tidak adil. Berbeda dengan dua kategori sebelumnya, intervensi nirkekerasan membawa tantangan bagi lawan yang bersifat langsung dan cepat. Apabila berhasil, efek disruptif dari metode ini dapat bertahan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Intervensi nirkekerasan berpotensi mendorong perubahan melalui mekanisme psikologis, fisik, sosial, ekonomi, dan politik yang membuat lawan mengakomodasi tuntutan ataupun mengubah pendiriannya. Contoh intervensi psikologis yang populer yaitu aksi menyemen kaki oleh petani Kendeng dan aksi mogok makan selama berhari-hari yang dilakukan Gandhi. Dengan secara sukarela mengekspose diri sendiri terhadap penderitaan atau ketidaknyamanan, pelaku aksi dapat menimbulkan tekanan psikologis, moral atau emosional terhadap pihak lain yang diharapkan untuk berubah atau melakukan tindakan tertentu. Contoh lain yang termasuk dalam intervensi fisik yaitu menduduki suatu fasilitas dengan cara tinggal atau duduk di sana dalam jangka waktu tertentu untuk mendisrupsi pola aktivitas normal dan menciptakan pola baru, misalnya membuka fasilitas itu bagi kelompok yang sebelumnya tereksklusi.
Semua ragam metode nirkekerasan tersebut dilancarkan dengan tujuan untuk membangun simpati atau dukungan yang lebih luas terhadap pelaku aksi nirkekerasan, sekaligus memberi dorongan atau tekanan kepada lawan agar bersedia melakukan perubahan maupun memenuhi tuntutan gerakan. Ketika lawan memilih merespon nirkekerasan dengan brutalitas atau kekerasan, masyarakat mulai mempertanyakan ketidakadilan dan sikap represif lawan terhadap gerakan yang berkomitmen untuk menyuarakan protes secara damai. Dengan strategi dan repertoar yang tepat sasaran, gerakan nirkekerasan dapat menumbuhkan perasaan gelisah, simpati dan kemarahan masyarakat terhadap lawan yang kemudian akan mendorong aksi nyata (misalnya berupa, pemberian dukungan moral maupun material bagi gerakan, ikut melakukan aksi nirkekerasan dengan protes, mogok kerja, ataupun menciptakan tekanan politik dan ekonomi kepada penguasa).
Menilik Penggunaan Metode Nirkekerasan di Indonesia Belakangan Ini
Tim penelitian Damai Pangkal Damai dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada mengompilasi data aksi-aksi nirkekerasan yang terjadi di Indonesia sejak Reformasi hingga tahun 2018. Hasilnya menunjukkan bahwa dari 13,524 data aksi nirkekerasan yang terkumpul, sekitar 88.3% termasuk dalam kategori protes dan persuasi (umumnya berupa unjuk rasa/demonstrasi). Sisanya, hanya 7% aksi menggunakan metode intervensi nirkekerasan dan 4% menggunakan nonkooperasi. Kecenderungan gerakan-gerakan untuk menitikberatkan penggunaan metode protes dan persuasi sebagai repertoar aksi ini tampaknya juga muncul dalam gelombang protes #ReformasiDikorupsi, #GejayanMemanggil, #MahasiswaBergerak di beberapa kota pada September silam.
Sebagian besar metode yang digunakan dalam aksi-aksi di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan kota-kota lainnya masih berfokus pada jenis protes dan persuasi. Bentuk metodenya termasuk: membawa berbagai poster, spanduk, banner, menampilkan simbol-simbol tertentu (seperti tanda sama dengan [=] dalam aksi #GejayanMemanggilJilid2), orasi, menyanyikan yel-yel, menampilkan slogan, membuat gambar dan tulisan di dinding, berjalan kaki dari satu titik lokasi ke lokasi lain, menampilkan aksi teatrikal, menampilkan pertunjukan musikal, menandatangani petisi change.org, dan membuat deklarasi sikap bersama.
Serangkaian metode protes dan persuasi tersebut di satu sisi mampu meningkatkan publisitas dan dukungan dari masyarakat luas, bahkan pada derajat tertentu dirasa telah menarik perhatian pemerintah selaku pihak yang dilawan atau dituntut. Namun, sebagaimana keresahan terhadap gerakan-gerakan lain yang telah berlangsung bertahun-tahun, apakah melakukan metode protes dan persuasi saja sudah cukup untuk melemahkan sumber-sumber kekuasaan dan pilar pendukung kekuasaan lawan? Pada dasarnya, aksi-aksi belakangan ini juga memenuhi kategori nonkooperasi melalui repertoar untuk mengosongkan ruang-ruang kelas dan kantor yang banyak beredar di media sosial. Namun perihal yang perlu dicermati lebih jauh adalah sejauh mana para pelaku aksi menyadari tujuan dari metode nonkooperasinya dan apakah metode nonkooperasi telah dilakukan secara strategis dan terkoordinir (misal dengan mempersuasi elemen masyarakat yang lebih luas, selain mahasiswa dan pelajar, untuk ikut melancarkan nonkooperasi). Selain itu, perlu juga menelusuri metode-metode nirkekerasan lain yang dapat memperbesar tekanan kepada lawan supaya bersedia mengubah sikapnya.
Meskipun beberapa bentuk metode intervensi nirkekerasan—seperti aksi gerakan petani Kendeng yang menyemen kaki dan Aksi Kamisan yang berdiam diri di depan istana negara setiap Kamis sejak 12 tahun silam—terlihat belum mencapai tujuan finalnya, bukan berarti metode tersebut tidak membuahkan hasil apapun. Bukan pula berarti kita tidak perlu menjajaki kemungkinan untuk melakukan metode-metode nirkekerasan lain dalam aksi-aksi di masa mendatang. Bahkan pada kenyataannya, gerakan-gerakan akar rumput selama ini telah meningkatkan perhatian dan dukungan masyarakat di tingkat nasional maupun internasional. Berkat aksi nirkekerasan yang dilakukan gerakan-gerakan tersebut, orang-orang yang dulunya hanya bystanders kini mulai ikut gelisah dan marah. Semakin banyak forum diskusi atau dialog di ruang-ruang publik yang berinisiatif mengangkat diskursus tentang isu yang sedang diperjuangkan gerakan-gerakan nirkekerasan.
Struktur kekuasaan opresif yang berusaha kita lawan memang memiliki akses kuat terhadap berbagai sumber kekuasaan, sehingga menyebabkan konflik antara rezim penguasa dan gerakan rakyat menjadi bersifat asimetris. Hal ini mungkin menuntun pada anggapan bahwa jalan kekerasan dirasa seolah lebih cepat dan efektif untuk membawa perubahan. Namun, barangkali kita perlu memikirkan ulang pilihan kita untuk melawan melalui cara-cara kekerasan. Di dalam perebutan kekuasaan yang senantiasa timpang, apakah melawan dengan kekerasan dapat melemahkan pilar-pilar dukungan yang menyokong rezim penguasa, atau justru sebaliknya, memperkuat dukungan terhadap penguasa? Apakah jalan kekerasan memungkinkan kita untuk menarik lebih banyak dukungan publik ke dalam agenda perjuangan, ataukah malah akan menimbulkan antipati sehingga menjauhkan dukungan bagi gerakan-gerakan rakyat? Pertanyaan-pertanyaan ini sepatutnya terus kita ingat dalam upaya pencapaian tujuan-tujuan gerakan, sekaligus menjadi bahan untuk mengevaluasi dan memperbaiki strategi aksi nirkekerasan.
Penulis : Husna Yuni Wulansari
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!