Ratifikasi TPNW Penting bagi Indonesia!

Perjalanan panjang perjuangan kampanye perlucutan senjata nuklir menghirup udara segar dengan disahkannya Treaty on The Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) pada sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa, 7 Juli 2017 lalu. Guna memberikan gambaran lebih komprehensif terkait perjajian tersebut, Institute of International Studies bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Seminar “Rencana Ratifikasi Pemerintah Indonesia terhadap Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW)”, pada hari Kamis (8/2) di Auditorium Mandiri Gedung BB Lantai 4, FISIPOL UGM.

Seminar ini menghadirkan Laurentius Amrih Jinangkung selaku Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Muhammad Rifqi Muna selaku peneliti politik LIPI, Falconi Margono selaku Plt. Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional, Kusnanto Anggoro selaku dosen FISIP Universitas Indonesia, dan Muhadi Sugiono selaku dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada sekaligus juru kampanye ICAN di Indonesia. Pemaparan serta diskusi substantif terjadi dengan membahas berbagai isu seputar TPNW.

Laurentius Amrih Jinangkung, selaku pembicara pertama, menyatakan bahwa menjadi penting untuk meratifikasi perjanjian TPNW. Meskipun telah ada berbagai konvensi seputar senjata nuklir, TPNW merupakan perjanjian internasional pertama yang secara eksplisit melarang adanya penggunaan, pengembangan, ataupun kepemilikan senjata nuklir.

Sepakat dengan hal tersebut, Dr. Muhammad Rifqi Muna-pembicara selanjutnya, menambahkan bahwa ratifikasi TPNW penting karena manfaat yang diperoleh dari ratifikasi TPNW lebih banyak dibandingkan kerugian bagi Indonesia. Dari aspek politik global, tindakan ini memiliki dampak berupa pemberian kekuatan dalam proses diplomasi internasional. Sebab, ini mendorong isolasi terhadap negara-negara yang masih menggunakan nuklir. Hal ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebab turut mendorong tatanan internasional yang berlandaskan etika global. Untuk domestik Indonesia, ratifikasi TPNW akan memberikan manfaat berupa terbukanya peluang ekonomi, serta akan memfokuskan tenaga dan pikiran Indonesia untuk pengembangan teknologi nuklir non senjata bagi kepentingan nasional.

Pemanfaatan teknologi nuklir non senjata kemudian dielaborasi lebih lanjut oleh Falconi Margono. Pemanfaatan tersebut dapat menguntungkan Indonesia di antaranya pada bidang energi, untuk dipergunakan sebagai pembangkit listrik; bidang kesehatan, untuk mengembangkan teknologi rontgen serta penelitian obat-obatan; bidang kepurbakalaan, untuk penghitungan jumlah umur artefak maupun fosil; dan bidang-bidang lainnya. Pemanfaatan pada bidang-bidang tersebut, sejalan dengan tujuan pemerintah atas pembangunan berkelanjutan tahun 2030, dengan berkomitmen mengembangkan tenaga nuklir untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tidak hanya negara yang harus ambil peran dalam ratifikasi TPNW, Muhadi Sugiono, pembicara berikutnya pula menyatakan, bahwa untuk mendorong negara-negara lain ikut meratifikasi,  masyarakat sipil juga perlu ambil bagian. Salah satu cara adalah dengan membangun sebuah bentuk stereotyping untuk semua negara pemilik senjata nuklir yang tidak menandatangani TPNW, serta mendorong sebuah gerakan sosial politik, baik secara domestik maupun internasional terhadap aktor-aktor tersebut. Cara lain ialah dengan melakukan pendataan terhadap perusahaan- perusahaan yang memiliki investasi senjata nuklir.

Meski demikian, masih terdapat potensi ancaman proliferasi senjata-senjata lain di dunia. Kusnanto Anggoro memaparkan bahwa meski ratifikasi TPNW yang menciptakan rezim non-proliferasi akan memiliki kontribusi untuk menciptakan dunia tanpa senjata nuklir, TPNW tidak sepenuhnya menjamin dunia yang lebih aman; baik karena aktor-aktor non negara, seperti teroris, maupun munculnya berbagai senjata mematikan baru. Potensi kemungkinan berkembangnya senjata nuklir pun masih ada karena masih terlalu banyak alternatif jalan menuju perang, karenanya Kusnanto mengimbau Indonesia untuk tetap bersiap menghadapi potensi kemungkinan berkembangnya senjata nuklir di masa depan.


Institute of International Studies (IIS) adalah mitra resmi ICAN di Indonesia. Sejak 2013, IIS telah terlibat aktif dalam upaya kampanye, baik di Indonesia maupun Asia Tenggara, guna mendorong tercapainya pengadopsian TPNW .Saat ini, IIS fokus pada upaya mendorong pemerintah Indonesia agar segera meratifikasi traktat tersebut. Simak dokumentasi kegiatan kampanye perlucutan senjata nuklir disini


Penulis: Sonya Teresa Debora
Penyunting: Angganararas Indriyosanti